Friday, March 14, 2014

Uang, Bank, dan Penciptaan Uang

Uang, Bank, dan Penciptaan Uang



Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.

PENGERTIAN 
Bank sentral bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.
Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas keamanannya.

A. Pengertian
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.

Jenis-jenis uang

Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
• Dikeluarkan oleh pemerintah
• Dijamin oleh undang undang
• Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
• Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
• Dikeluarkan oleh Bank Sentral
• Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
• Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
• Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.

B. Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya

A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
• Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
• Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
• Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
• Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)
Sekalipun emas dan perak sudah memenuhi syarat-syarat uang, namun pada saat ini, emas dan perak tidak dipakai lagi sebagai bahan uang karena beberapa alasan, yaitu:[rujukan?]
• Jumlahnya sangat langka sehingga sulit didapatkan dalam jumlah besar.
• Kadar emas disetiap daerah berbeda-beda menyebabkan persediaan emas tidak sama
• Nilainya tidak dapat diukur dengan tepat
• Uang emas semakin hilang dari peredaran, biasanya karena banyak yang dilebur atau dijadikan perhiasan.
Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).

B. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
• Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
• Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
• Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
• Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
• Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
• Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar

C. Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.
Terjadinya uang giral
Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
• Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
• Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
• Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.

Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut:

• Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
• Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)
• Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.

Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

TEORI UANG DAN MOTIF MEMEGANG UANG
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

a. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPPUang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
• Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
• Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
• Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

b. Teori uang dinamis
• Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang
• Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

3. Motif Memegang Uang
Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.

1. Untuk kebutuhan Transaksi

Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.

2. Untuk Berjaga-Jaga

Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.

3. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi

Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya
BANK SENTRAL DAN BANK UMUM
Bank Sentral
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
Banker’snBank Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
Bank Umum
BankUmum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.

Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah :
  • Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
  • Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
  • Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
  • Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
  1. Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy) Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy)
  2. Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy) Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
  • Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
  • Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
  • Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
  • Imbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Tujuan Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.


sumber:

STRUKTUR PASAR

STRUKTUR PASAR




Di materi ini saya akan menyajikan materi yang bekaitan dengan stuktur pasar, untuk itu saya mengambil referensi dari internet yang juga membahas tentang stuktur pasar dan ciri-cirinya , berikut pasar-pasarnya :

1.    Pasar persaingan sempurna (perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu :
1.   Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
2.   Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
3.   Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
4.   Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
5.   Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.

2.    Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black market).
Ciri dan sifat
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Monopoli yang Tidak Dilarang
·         Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
·         Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
·         Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.

3.    Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk memengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
4.    Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenaikartel

sumber :

Pengertian dan Konsep-Konsep Pendapatan Nasional

Pengertian dan Konsep-Konsep Pendapatan Nasional





Pengertian Pendapatan Nasional
Coba kalian amati pembangunan didaerah kalian atau di Indonesia. Seperti pembangunan fasilitas publik, contohnya pembangunan jalan raya, jembatan, sekolah, dan lain-lain. Kegiatan pembangunan tersebut memerlukan dana yang tidak sedikit. Dari manakah dana yang digunakan untuk membiayai pembangunan tersebut ? Pembangunan yang dilakukan pemerintah didanai dari pendapatan negara/nasional salah satunya pajak (sumber pendapatan terbesar).
Pendapatan nasional secara sederhana dapat diartikan sebagai jumlah pendapatan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu (biasanya satu tahun).
Masyarakat pelaku kegiatan ekonomi akan terus berusaha memperoleh pendapatan untuk memenuhi semua kebutuhan sehingga menjadikan masyarakat makmur. Jika seluruh pendapatan atau pengeluaran yang dilakukan pelaku ekonomi di dalam suatu negara dijumlahkan maka akan terbentuklah pendapatan nasional. Besarnya pendapatan nasional ditentukan oleh jumlah produk yang dihasilakan oleh para pelaku ekonominya.
Jika dilihat dari jumlah barang atau jasa yang dihasilkan, produk nasional dikelompokkan menjadi Gross Domestic Product (GDP) dan Gross National Product (GNP). Dari kedua konsep tersebut melahirkan konsep Gross Domestic Regional Product (GDRP), Net National Product (NNP), Net National Income(NNI), Personal Income (PI), dan Disposable Income (DI)
  • Konsep Pendapatan Nasional
1.     1. Produk Domestik Bruto (PDB)/Gross Domestic Product (GDP)
Produk Domestik Bruto (PDB) atau dalam bahasa inggris disebut Gross Domestic Product adalah nilai barang dan jasa dalam suatu negara yang diproduksi oleh faktor- faktor produksi milik warga negara, negara tersebut dan warga negara asing yang tinggal di negara tersebut dalam periode waktu tertentu (biasanya satu tahun).
GDP merupakan nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan, penjumlahan nilai tambah, dan penjumlahan pendapatan di dalam perekonomian selama periode waktu tertentu.
GDP juga merupakan penjumlahan nilai konsumsi (C), investasi (I), pembelian barang & jasa oleh pemerintah (G) dan ekspor neto atau nilai ekspor setelah dikurangi nilai impor (X-M).
Peningkatan/pertumbuhan GDP akan meningkatkan pula pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan GDP, dapat pengaruhi oleh :
1. Perubahan ketersediaan sumber daya
2.Peningkatan produktifitas
GDP dapat diukur dalam 2(dua) cara, yaitu sebagai:
1.     Total nilai dari aliran produk akhir
2.     Total biaya atau penghasilan input yang digunakan untuk memproduksi output
Karena profit/Laba merupakan konsep residu/sisa, maka kedua cara tersebut menghasilkan total GDP yang sama.
1.     2. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)/ Gross Domestic Regional Product (GDRP)
PDRB adalah jumlah keseluruhan dari nilai bruto yang berhasil diciptakan oleh seluruh kegiatan ekonomi yang berada pada suatu wilayah selama periode tertentu. Misalnya PDRB DKI Jakarta, PDRB Jawa Barat, dan PDRB Aceh.
1.     3. Produk Nasional Bruto (PNB)/Gross National Product (GNP)
Produk Nasional Bruto (PNB) atau yang dalam bahasa inggris Gross National Product (GNP) adalah nilai barang-barang dan jasa-jasa yang dihitung dalam pendapatan nasional hanya barang- barang dan jasa-jasa yang diproduksi atau dihasilkan oleh faktor-faktor produksi yang dihasilkan warga negara sendiri baik yang berada di dalam negeri maupun yang berada di luar negeri selama suatu periode (biasanya satu tahun).
Berdasarkan pengertian PNB tersebut, ada tiga hal penting yang perlu diketahui oleh kalian yaitu :
ü Produksi Nasional Bruto hanya mencangkup barang-barang akhir (final good) dan atau nilai tambah (value added). Adapun barang antara dan barang setengah jadi (intermediate semifinished goods) tidak dimasukan dalam komponen PNB. Hal ini karena untuk menghindari terjadinya perhitungan ganda terhadap suatu produk.
ü PNB hanya menghitung atau memasukkan nilai dari barang-barang yang merupakan hasil produksi pada tahun berjalan (dalam suatu periode dilakukannya perhitungan).
ü Barang dan jasa atau PNB yang dihasilkan tersebut dinilai menurut harga pasar yang berlaku.
GNP = GDP + Produk Neto terhadap Luar Negeri
Dengan demikian, GNP dapat dirumuskan sebagai berikut :
* Produk Neto terhadap Luar negeri merupakan selisih dari pendapatan atas hasil produksi warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri dengan pendapatan atas hasil produksi warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia.
1.     1. Produk Nasional Neto (PNN)/Net National Product (NNP)
Produk Nasional Neto (PNN) atau Net National Product (NNP) adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat selama satu periode (biasanya satu tahun) yang telah dikurangi penyusutan (depresiasi). Jumlah PNN sama dengan jumlah pendapatan rumah tangga konsumsi sebagai imbalan atas penyerahan faktor-faktor produksi.
Dengan demikian NNP dirumuskan sebagai berikut :
NNP = GNP- Penyusutan
Jika ada subsidi atas barang/jasa yang dihasilkan maka rumus perhitungan NNP adalah sebagai berikut :
NNP = (GNP- Penyusutan) + Subsidi
* – Penyusutan merupakan penurunan nilai harga barang/jasa. Contoh : Harga dari Buah Jeruk yang baru dipetik (buah segar) Rp 10.000/kg namun setelah beberapa waktu harganya jadi turun menjadi Rp 8.000/kg karena hampir mau busuk. Contoh tersebut merupakan penyusutan atau penurunan nilai barang dikarenakan kondisi yang sudah berbeda.
- Subsidi merupakan bantuan dari suatu pihak (contoh: pemerintah) untuk membantu mengurangi beban atas pihak tertentu. Contohnya pemerintah memberikan subsidi BBM supaya harga BBM yang terlalu tinggi diberikan ditanggulangi beban harganya oleh pemerintah supaya harga yang dikenakan oleh masyarakat tidak terlalu tinggi.
1.     2. Pendapatan Nasional Bersih/Net Nasional Income (NNI)
Pendapatan Nasional Bersih/Net National Income adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyrakat dalam suatu periode (biasanya satu tahun) setelah dikurangi pajak tidak langsung.
Dengan demikian NNI dirumuskan sebagai berikut :
NNI = NNP- Pajak Tidak Langsung
* Pajak Tidak Langsung adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak pada saat tertentu/terjadi suatu peristiwa. Pajak tidak langsung merupakan beban pajak yang dapat digeser kepada wajib pajak yang lain. Misalnya pajak pertambahan nilai (PPN), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan lain-lain.
1.     3. Pendapatan Perseorangan (PI)/Personal Income (PI)
Pendapatan Perseorangan adalah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar jatuh ke tangan masyarakat. Tidak semua NNI diterima oleh masyarakat, karena masih harus dikurangi dengan laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan sosial, pajak perseorangan dan ditambah dengan pembayaran pindahan (transfer payment).
Dengan demikian PI dirumuskan sebagai berikut :
PI = ( NNI +Transfer Payment) – (iuran Jaminan Sosial+iuran Asuransi+Laba Ditahan+Pajak Perseorangan)
:
Keterangan :
ü Transfer Payment adalah adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Transfer Payment juga merupakanpenambahan pada perhitungan turunan pendapatan nasional. Penambahan tersebut karena TransferPayment merupakan pengeluaran pemerintah untuk membayar jasa yang diberikan oleh pegawai swasta atau karyawan pemerintah diluar pendapatan gaji. Oleh karena itu, transfer paymentmenambah pendapatan bagi tenaga kerja atau karyawan instansi pemerintah dan swasta.
ü Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi/Laba ditahan (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
1.     4. Pendapatan Disposible (Disposable Income/DI)
Pendapatan Disposible (DI) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Jadi DI merupakan pendapatan yang benar-benar menjadi hak penerimanya.
Dengan demikian DI dirumuskan sebagai berikut :
DI = PI – Pajak langsung
* Pajak Langsung adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak setelah muncul atau terbit Surat Pemberitahuan/SPT Pajak atau Kohir yang dikenakan berulang-ulang kali dalam jangka waktu tertentu. Contoh dari pajak langsung adalah pajak penghasilan (PPh), pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penerangan jalan, pajak kendaraan bermotor, dan lain sebagainya.
Untuk penjelasan tentang pengertian dan konsep dari pendapatan nasional, coba kalian perhatikan peta konsep dibawah ini :
Dilihat dari metode perhitungannya seperti Metode Produksi, Metode Pengeluaran, dan Metode Pendapatan, Pendapatan Nasional diartikan sebagai jumlah dari seluruh pendapatan dan pengeluaran yang dilakukan oleh pelaku ekonomi di dalam suatu Negara dalam periode tertentu (biasanya satu tahun).
Besar kecilnya pendapatan nasional ditentukan oleh jumlah produk yang dihasilkan oleh para pelaku ekonominya. Dilihat dari jumlah barang atau jasa yang dihasilkan, Pendapatan Nasional dikelompokan menjadi :

  • Produk Nasional Neto (PNN)/Net National Product (NNP)
  • Pendapatan Nasional Bersih(PNB)/Net Nasional Income (NNI)
  • Pendapatan Perseorangan (PI)/Personal Income (PI)
  • Pendapatan Disposible (Disposable Income/DI)
  • Contoh Soal
1). Dik: Produk domestic bruto (PDB) Indonesia sebesar 130.100,6 milyar
Pendapatan Netol Luar Negeri Rp 4.955,7 M
Pajak tidak Langsung Rp 8.945,6 M Penyusutan Rp 6.557,8 M Iuran Asuransi Rp 2 M
Laba ditahan Rp 5,4 M Transfer Payment Rp13 M
Pajak Langsung Rp12 M Konsumsi Rp100.000 M
Hitunglah: GNP, NNP, NNI, PI, DI, dan Tabungan
Jawab :
GNP = GDP + Produk Neto terhadap Luar Negeri
= 130.100,6 M + 4.955,7 M
= 135.056,3 M
NNP = GNP – Penyusutan
=135.056,3 M – 6.557,8 M
= 128.498,5 M
NNI = NNP – Pajak tidak langsung
=128.498,5 M – 8.945,6 M
= 119.552,9 M
PI = ( NNI – Transfer Payment) – (iuran Jaminan Sosial+iuran Asuransi+Laba Ditahan+Pajak Perseorangan)
= (119.552,9 – 13 M) – (2 M + 5,4 M)
= 119.539,9 M – 7,4 M
= 119.532,5 M
DI = PI – Pajak Langsung
= 119.532,5 M – 12 M
= 119.520,5 M
Tabungan = DI- Konsumsi
= 119.520,5 M – 100.000 M
= 19.520,5 M
2). Jika diketahui Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2004 adalah Rp 131.101,6 Miliar. Pendapatan/Produk neto terhadap Luar Negeri Rp 4.955,7 Miliar, Pajak tidak Langsung Rp 8.945,6 Miliar, Penyusutan Rp 6.557,8 Miliar, Iuran Asuransi Rp 2,0 Miliar, Laba ditahan Rp 5,4 Miliar, Transfer Payment Rp 6,2 Miliar dan Pajak Langsung Rp 12,0 Miliar. Hitunglah :
a). GNP
b). NNP
c). NI
d). PI
e). DI
Jawab ;
a). GNP = GDP + Produk Neto terhadap Luar Negeri
= Rp 131.101,6 Miliar + Rp 4.955,7 Miliar
= Rp 136.057,3 Miliar
b). NNP = GNP – Penyusutan
= Rp 136.057,3 Miliar – Rp 6.557,8 Miliar
= Rp 129.499,5 Miliar
c). NI = NNP – Pajak tidak Langsung
= Rp 129.499,5 Miliar – Rp 8.945,6 Miliar
= Rp 120.553,9 Miliar
d). PI = (NI + Transfer Payment) – (iuran asuransi + iuran jaminan sosial + Laba di tahan + Pajak Perseorangan)
= (Rp 120.553,9 Miliar + Rp 6,2 Miliar) – (Rp 2,0 Miliar + Rp 5,4 Miliar)
= Rp 120.560,1 Miliar – Rp 7,4Miliar
= Rp 120.552,7 Miliar
e). DI = PI – Pajak Langsung
= Rp 120.552,7 Miliar – Rp 12,0 Miliar
= Rp 120.540,7 Miliar
  • Metode Perhitungan Pendapatan Nasional
Dalam menghitung pendapatan nasional, diperlukan metode atau cara. Metode tersebut disesuaikan dengan objek yang akan dihitung. Metode perhitungan pendapatan nasional dibagi menjadi tiga metode, yaitu sebagai berikut :
1.     1. Metode Produksi
Menurut metode produksi (production approach), produk nasional atau Produk Domestik Bruto diperoleh dengan menjumlahkan nilai pasar dari seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai sektor di dalam perekonomian dalam periode tertentu. Dengan demikian, PNB atau GDP menurut metode ini, jumlah dari harga setiap masing-masing barang dan jasa dikalikan dengan jumlah atau kuantitas barang dan jasa yang dihasilkan.
Pendapatan nasional menurut metode produksi dapat dirumuskan sebagai berikut :
Y =
Keterangan :
Y = Produk Nasional atau Produk Domestik Bruto (PNB atau GDP)
P = Harga Barang dari unit ke-I hingga unit ke-n
Q = Jumlah barang dari jenis ke-I hingga jenis ke-n
PNB atau GDP diperoleh dengan menjumlahkan nilai tambah (value added) yang dihasilkan oleh berbagai sector perekonomian. Hal ini dilakukan untuk menghindari penilaian yang terlalu tinggi atas output yang diproduksi dengan perhitungan ganda (double accounting), baik barang jadi dan jasa jadi maupun barang setengah jadi dan jasa yang masih harus diolah. Untuk itu hanya nilai tambah pada setiap tahap proses produksi tersebut yang dimasukkan dalam perhitungan pendapatan nasional. Dalam hal ini, GDP atau PNB merupakan penjumlahan dari nilai tambah sektor pertanian ditambah nilai tambah di sektor manufaktur dan seterusnya. Jika dirumuskan akan menjadi sebagai berikut :
Y =
Keterangan :
VA = Nilai tambah (Value Added) sektor-sektor perekonomian (mulai dari sektor ke-I sampai sektor ke-n)
Pendapatan nasional menurut metode produksi dapat dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh hasil produksi masyarakat dari seluruh lapangan usaha di dalam satu tahun diukur dengan nilai uang.
Komponen-komponen pembentuk pendapatan nasional menurut metode produksi terdiri atas sebelas sektor, yaitu :
1.     Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan
2.     Pertambangan dan penggalian
3.     Industri dan pengolahan
4.     Listrik, gas, dan air minum
5.     Bangunan
6.     Perdagangan, hotel, restoran
7.     Pengangkutan dan telekomunikasi
8.     Bank dan Lembaga keuangan lainnya
9.     Pemerintahan dan Pertahanan
10.   Jasa-jasa lainnya
1. 2. Metode Pengeluaran
Menurut metode pengeluaran, pendapatan nasional adalah penjumlahan seluruh pengeluaran yang dilakukan seluruh rumah tangga ekonomi (RTP, RTK, RTG, dan Rumah Tangga Luar Negeri) di dalam suatu negara selama periode tertentu, biasanya satu tahun.
Pendapatan nasional menurut metode pengeluaran dapat dihitung dengan cara menjumlahkan pengeluaran yang dilakukan seluruh rumah tangga ekonomi. Dengan demikian, komponen-komponen pendapatan nasional menurut metode pengeluaran terdiri atas empat komponen, yaitu sebagai berikut :
1.     Konsumsi (Consumption), yaitu pengeluaran yang dilakukan rumah tangga konsumen, yang ditulis dalam rumus dengan lambang C.
2.     Investasi (Investment), yaitu pengeluaran yang dilakukan rumah tangga produsen, yang ditulis dalam rumus dengan lambang I.
3.     Pengeluaran Pemerintah (Government Expenditure), yaitu pengeluaran yang dilakukan rumah tangga pemerintah, , yang ditulis dalam rumus dengan lambang G.
4.     Ekspor dan Impor (Export-Import), yaitu pengeluaran yang dilakukan rumah tangga Luar Negeri, yang ditulis dalam rumus dengan lambang X dan M.
Komponen pembentuk pendapatan nasional tersebut menurut pendekatan pengeluaran dapat dicerminkan dalam rumus sebagai berikut :
Y = C + I + G + (X – M)
Keterangan :
Y = Pendapatan Nasional
C = Pengeluaran konsumsi Rumah Tangga Konsumen (RTK)
I = Pengeluaran Investasi Rumah Tangga Produsen (RTP)
G = Pengeluaran pemerintah dari Rumah Tangga Pemerintah (RTG)
X = Ekspor
M = Impor
1.     3. Metode Pendapatan/Penerimaan
Menurut metode pendapatan, pendapatan nasional adalah hasil penjumlahan seluruh penerimaan yang diterima para pemilik faktor produksi di dalam suatu negara selama periode tertentu (biasanya satu tahun). Pendapatan nasional menurut metode penerimaan merupakan penjumlahan dari sewa, upah, bunga modal, dan laba yang diterima masyarakat pemilik faktor produksi selama satu tahun yang dapat dirumuskan sebagai berikut :
Y = r + w + i + p
Dengan demikian, komponen-komponen pembentuk pendapatan nasional menurut metode pendapatan/penerimaan terdiri atas empat komponen, yaitu :
1.     Sewa (rent) yang diterima pemilik faktor produksi alam.
2.     Upah (wages) atau Gaji (Salary) yang diterima pemilik faktor produksi tenaga kerja
3.     Bunga modal (interest) yang diterima pemilik faktor produksi modal.
4.     Laba (profit) yang diterima pemilik faktor produksi kewirausahaan (entrepreneurship)
  • Manfaat Perhitungan Pendapatan Nasional
Jika diamati, perkembangan perekonomian nasional selalu berubah. Perekonomian tersebut disebabkan adanya perubahan pendapatan nasional. Oleh karena itu, pendapatan nasional yang meningkat menunjukan adanya perkembangan perekonomian masyarakat suatu negara.
Dapat dikatakan bahwa mengetahui kemajuan perekonomian masyarakat merupakan salah satu tujuan kalian mempelajari pendapatan nasional. Tujuan-tujuan mempelajari pendapatan nasional yang lain, yaitu :
1.     Untuk memperoleh taksiran akurat mengenai nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam satu tahun.
2.     Untuk membantu membuat rencana dan melaksanakan program pembangunan berjangka untuk mencapai tujuan pembangunan.
3.     Untuk mengkaji dan mengendalikan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat perekonomian suatu negara.
Selain itu, ada beberapa manfaat yang akan kalian peroleh jika kalian mempelajari pendapatan nasional, antara lain :
1.     Mengetahui dan menganalisa struktur ekonomi suatu negara, dari perhitungan pendapatan nasional, kalian dapat mengetahui apakah suatu negara cenderung berstruktur ekonomi industri, agraris, atau jasa.
2.     Membandingkan keadaan perekonomian dari waktu-waktu karena pendapatan nasional dicatat setiap tahun. Kalian akan memiliki catatan angka-angka perkembangan ekonomi dari waktu ke waktu sehingga dapat membandingkan perkembangan ekonomi dari waktu ke waktu.
3.     Membandingkan perekonomian antardaerah, baik antarkabupaten maupun antarprovinsi.
4.     Menjadi dasar komparatif (perbandingan) dengan perekonomian negara lain.
5.     Membantu merumuskan kebijakan pemerintah, khususnya di bidang ekonomi.
  • Perbandingan Pendapatan Nasional Antarnegara
Adanya kenaikan dalam pendapatan nasional maupun pendapatan per kapita biasanya dipakai sebagai indikator keberhasilan pembangunan suatu negara. PDB maupun pendapatan per kapita sebenarnya bukan merupakan ukuran yang ideal. Michael P. Todaro, seorang profesor ekonomi dari Universitas New York menyatakan bahwa pendapatan nasional maupun pendapatan per kapita merupakan indeks kesejahteraan dan pembangunan yang bias atau belum jelas akurat. Pendapatan perkapita hanya merupakan konsep rata-rata karena sama sekali tidak memberikan indikasi bagaimana pendapatan nasional sebuah negara dibagikan kepada masyarakat secara keseluruhan. Dengan kata lain, pendapatan nasional maupun pendapatan per kapita tidak memiliki pengaruh apapun terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat.
Sebagai perbandingan, berikut disajikan perkembangan pendapatan nasional dan pendapatan per kapita Indonesia dan beberapa negara dikawasan Asia lainnya.

Sumber: