Friday, July 25, 2014

Prinsip-Prinsip Moral Untuk Membangun Pribadi Yang Kuat

 PENDAHULUAN
Latar Belakang

Dalam kehidupan bermasyarakat Manusia di harapkan atau di tuntut agar memiliki nilai Moral dan Etika yang baik. Moral dimiliki dalam diri manusia yang pada dasarnya baik dan juga terpuji. disaat seseorang telah memiliki moral yang baik maka penilaiorang lain terhadap dirinya akan menilainya memiliki pribadi yang baik juga. Didalam setiap Agama di dunia mengajarkan bagaimana cara untuk menjadi pribadi yang baik karbna moral yang terdapat pada dirinya menentukan bagaimana kepribadian seseorang tersebut. Ketika seseorang tidak memiliki moral yang baik maka hidupnya pun tidak akan baik, kepribadiannya rapuh dan sulit menjalin hubungan sosial dengan orang-orang disekitarnya. Maka itu pentingnya seseorang berusaha memiliki moral yang baik adalah suatu keharusan.

Rumusan Masalah
1.      Pengertian moral?
2.      Pengertian prinsip?
3.      Manfaat dari prinsip-prinsip moral untuk membangun pribadi yang kuat?

Tujuan Penulisan
1.      Diharapkan mengerti Manfaat yang terdapat pada prinsip-prinsip moral untuk membangun pribadi yang kuat.


PEMBAHASAN

Pengertian Moral
Secara etimologis, kata  moral  berasal dari kata  mos  dalam bahasa Latin, bentuk jamaknya  mores, yang artinya adalah tata-cara atau adat-istiadat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1989: 592), moral diartikan sebagai akhlak, budi pekerti, atau susila. Secara terminologis, terdapat berbagai rumusan pengertian moral, yang dari segi  substantif materiilnya  tidak ada perbedaan, akan tetapi  bentuk formalnya  berbeda. Widjaja (1985: 154) menyatakan bahwa  moral adalah ajaran baik
dan buruk tentang perbuatan dan kelakuan (akhlak). Al-Ghazali (1994: 31) mengemukakan pengertian akhlak, sebagai padanan kata moral, sebagai perangai (watak, tabiat) yang menetap kuat dalam jiwa manusia dan merupakan sumber timbulnya perbuatan tertentu dari dirinya secara mudah dan ringan, tanpa perlu dipikirkan dan direncanakan sebelumnya. Sementara itu Wila Huky, sebagaimana dikutip oleh Bambang Daroeso (1986: 22) merumuskan pengertian moral secara lebih komprehensip rumusan formalnya sebagai berikut :
1.  Moral sebagai perangkat ide-ide tentang tingkah laku hidup, dengan warna dasar tertentu yang dipegang oleh sekelompok manusia di dalam lingkungan tertentu.
2.  Moral adalah ajaran tentang laku hidup yang baik berdasarkan pandangan hidup atau agama tertentu.
3.  Moral sebagai tingkah laku hidup manusia, yang mendasarkan pada kesadaran, bahwa ia terikat oleh keharusan untuk mencapai yang baik , sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam lingkungannya.
Kata  moral    juga sering disinonimkan dengan  etika, yang berasal dari kata ethos  dalam bahasa Yunani Kuno, yang berarti kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, atau cara berfikir. Dalam  Kamus Besar Bahasa Indonesia  (1989: 237) etika diartikan sebagai ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak), kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai  benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Sementara itu Bertens (1993: 6) mengartikan etika sejalan dengan arti dalam kamus tersebut.  Pertama,  etika diartikan sebagai nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang  atau sekelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Dengan kata lain, etika di sini diartikan sebagai  sistem nilai  yang dianut oleh sekelompok masyarakat dan sangat mempengaruhi tingkah lakunya. Sebagai contoh, Etika Hindu, Etika Protestan, Etika Masyarakat Badui dan sebagaimya.  Kedua,  etika diartikan sebagai kumpulan asas atau nilai moral, atau biasa disebut  kode etik.  Sebagai contoh Etika Kedokteran, Kode Etik Jurnalistik, 3 Kode Etik Guru dan sebagainya. Ketiga, etika diartikan sebagai ilmu tentang tingkah laku yang baik dan buruk. Etika merupakan ilmu apabila asas-asas atau nilai-nilai etis yang berlaku begitu saja dalam masyarakat dijadikan bahan refleksi atau kajian secara sistematis dan metodis.

Pengertian Prinsip

Prinsip merupakan petunjuk arah layaknya kompas. Sebagai petunjuk arah, kita bisa berpegangan pada prinsip - prinsip yang telah disusun dalam menjalani hidup tanpa harus kebingunan arah karena prinsip bisa memberikan arah dan tjuan yang jelas pada setiap kehidupan kita. Seorang leader atau pemimpin yang baik adalah seorang pemimpin yang berprinsip. Karena seorang pemimpin yang berprinsip pasti akan terarah dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi prinsip:

Ø  KAMUS BAHASA INDONESIA
Prinsip adalah asas, kebenaran yang jadi pokok dasar orang berfikir, bertindak, dan sebagainya.
Ø  PALGUNADI TATIT SETYAWAN
Prinsip adalah hal yang membatasi esensi
Ø  RUSSEL SWANBURG
Prinsip adalah kebenaran yang mendasar, hukum atau doktrin yang mendasari gagasan
Ø  TOTO ASMARA
Prinsip adalah hal yang secara fundamental menjadi martabat diri atau dengan kata lain, prinsip adalah bagian paling hakiki dari harga diri
Ø  UDO YAMIN EFENDI MAJDI
Prinsip adalah pedoman berprilaku yang terbukti mempunyai nilai yang langgeng dan permanen
Ø  AHMAD JAUHAR TAUHID
Prinsip adalah pandangan yang menjadi panduan bagi perilaku manusia yang telah terbukti dan bertahan sekian lama
Ø  HERRY TJAHJONO
Prinsip adalah hukum alam dan sudah jadi kebenaran hakiki
Ø  AWANG, WIDAYANTI, HIMMAH, ASTUTI, SEPTIANA, SOLEHUDIN NOVEANTO
Prinsip adalah suatu aturan dasar yang mendasari pola berpikir atau bertindak
Ø  ANDI YOHANES
Prinsip adalah hukum, tidak bisa tidak, harus seperti itu
Ø  SAMUEL S. LUSI
Prinsip adalah panduan yang mengompasi hidup anda untuk kembali ke diri sejati anda

Manfaat dari prinsip-prinsip moral untuk membangun pribadi yang kuat
Untuk mengukur tindakan manusia secara moral, Tolak ukurnya adalah Prinsip-Prinsip Moral Dasar, berikut ini adalah prinsip-prinsip dari moral dasar tersebut :

Prinsip Sikap Baik
Kesadaran inti utilitarisme ialah bahwa kita hendaknya jangan merugikan siapa saja, jadi bahwa sikap yang dituntut dari kita sebagai dasar dalam hubungan dengan siapa saja adalah sikap yang positif dan baik. Prinsip utilitarisme, bahwa kita harus mengusahakan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dan mengusahakan untuk sedapat-dapatnya mencegah akibat-akibat buruk dari tindakan kita bagi siapa saja yang terkena olehnya memang hanya masuk akal, kalau sudah diandaikan bahwa kita harus bersikap baik terhadap orang lain.
Dengan demikian prinsip moral dasar pertama dapat kita sebut prinsip sikap baik. Prinsip itu mendahului dan mendasari semua prinsip moral lain. Baru atas tuntutan dasar ini semua tuntutan moral lain masuk akal. Kalau tidak diandaikan bahwa pada dasarnya kita harus bersikap positif terhadap orang lain.
Prinsip ini mempunyai arti yang amat besar bagi kehidupan manusia. Hanya karena prinsip itu memang kita resapi dan rupa-rupanya mempunyai dasar dalam struktur psikis manusia, kita dapat bertemu dengan orang yang belum kita kenal tanpa takut. Karena sikap dasar itu kita dapat mengandaikan bahwa orang lain tidak akan langsung mengancam atau merugikan kita.
Karena sikap dasar itu kita selalu mengandaikan bahwa yang memerlukan alasan bukan sikap yang baik melainkan sikap yang buruk. Jadi yang biasa pada manusia bukan sikap memusuhi dan mau membunuh, melainkan sikap bersedia untuk menerima baik dan membantu. Oleh karena itu berulang kali kita dapat mengalami bahwa orang yang sama sekali tidak kita kenal, secara spontan tidak membantu kita dalam kesusahan. Andaikata tidak demikian, andaikata sikap dasar antar manusia adalah negatif, maka siapa saja harus kita curigai, bahkan kita pandang sebagai ancaman. Hubungan antar manusia akan mati.

Prinsip Keadilan
Masih ada prinsip lain yang tidak termuat dalam utilitarisme, yaitu prinsip keadilan. Bahwa keadilan tidak sama dengan sikap baik, dapat kita pahami pada sebuah contoh : untuk memberikan makanan kepada seorang ibu gelandangan yang menggendong anak, apakah saya boleh mengambil sebuah kotak susu dari sepermarket tanpa membayar, dengan pertimbangan bahwa kerugian itu amat kecil, sedangkan bagi ibu gelandangan itu sebuah kotak susu dapat berarti banyak baginya. Tetapi kecuali kalau betul-betul sama sekali tidak ada jalan lain untuk menjamin bahwa anak ibu itu dapat makan, kiranya kita harus mengatakan bahwa dengan segala maksud baik itu kita tetap tidak boleh mencuri. Mencuri melanggar hak milik pribadi dan dengan demikian keadilan. Berbuat baik dengan melanggar hak pihak ketiga tidak dibenarkan.
Hal yang sama dapat juga dirumuskan dengan lebih teoritis : Prinsip kebaikan hanya menegaskan agar kita bersikap baik terhadap siapa saja. Tetapi kemampuan manusia untuk bersikap baik secara hakiki terbatas, itu tidak hanya berlaku pada benda-benda materiil yang dibutuhkan orang : uang yang telah diberikannya kepada seseorang pengemis tidak dapat dibelanjakan bagi anak-anaknya sendiri; melainkan juga dalam hal perhatian dan cinta kasih : kemampuan untuk memberikan hati kita juga terbatas! Maka secara logis dibutuhkan prinsip tambahan yang menentukan bagaimana kebaikan yang merupakan barang langka itu harus dibagi. Prinsip itu prinsip keadilan.
Adil pada hakekatnya berarti bahwa kita memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Dan karena pada hakekatnya semua orang sama nilainya sebagai manusia, maka tuntutan paling dasariah keadilan ialah perlakuan yang sama terhadap semua orang, tentu dalam situasi yang sama. Jadi prinsip keadilan mengungkapkan kewajiban untuk memberikan perlakuan yang sama dan untuk menghormati hak semua pihak yang bersangkutan. Suatu perlakuan yang tidak sama adalah tidak adil, kecuali dapat diperlihatkan mengapa ketidak samaan dapat dibenarkan (misalnya karena orang itu tidak membutuhkan bantuan). Suatu perlakuan tidak sama selalu perlu dibenarkan secara khusus, sedangkan perlakuan yang sama dengan sendirinya betul kecuali terdapat alasan-alasan khusus. Secara singkat keadilan menuntut agar kita jangan mau mencapai tujuan-tujuan, termasuk yang baik, dengan melanggar hak seseorang.

Prinsip Hormat Terhadap Diri Sendiri
Prinsip ini mengatakan bahwa kita wajib untuk selalu memperlakukan diri sebagai suatu yang bernilai pada dirinya sendiri. Prinsip ini berdasarkan faham bahwa manusia adalah person, pusat berpengertian dan berkehendak yang memiliki kebebasan dan suara hati, makhluk berakal budi. Oleh karena itu manusia tidak pernah boleh dianggap sebagai sarana semata-mata demi suatu tujuan yang lebih lanjut. Ia adalah tujuan yang bernilai pada dirinya sendiri, jadi nilainya bukan sekedar sebagai sarana untuk mencapai suatu maksud atau tujuan yang lebih jauh. Hal itu juga berlaku bagi kita sendiri. Maka manusia juga wajib untuk memperlakukan dirinya sendiri dengan hormat. Kita wajib menghormati martabat kita sendiri.
Prinsip ini mempunyai dua arah. Pertama dituntut agar kita tidak membiarkan diri diperas, diperalat, diperkosa atau diperbudak. Perlakuan semacam itu tidak wajar untuk kedua belah pihak, maka yang diperlakukan demikian jangan membiarkannya berlangsung begitu saja apabila ia dapat melawan. Kita mempunyai harga diri. Dipaksa untuk melakukan atau menyerahkan sesuatu tidak pernah wajar, karena berarti bahwa kehendak dan kebebasan eksistensial kita dianggap sepi. Kita diperlakukan sama seperti batu atau binatang. Hal itu juga berlaku apabila hubungan-hubungan pemerasan dan perbudakan dilakukan atas nama cinta kasih, oleh orang yang dekat dengan kita, seperti oleh orang tua atau suami. Kita berhak untuk menolak hubungan pemerasan, paksaan, pemerkosaan yang tidak pantas. Misalnya ada orang yang didatangi orang yang mengancam bahwa ia akan membunuh diri apabila dia itu tidak mau kawin dengannya, maka menurut hemat saya sebaiknya diberi jawaban “silahkan!” dengan resiko bahwa ia memang akan melalukannya (secara psikologis itu sangar tidak perlu dikhawatirkan; orang yang sungguh-sungguh untuk membunuh diri biasanya tidak agresif). Adalah tidak wajar dan secara moral tidak tepat untuk membiarkan dia diperas, juga kalau kita mau diperas atas nama kebaikan kita sendiri.
Yang kedua, kita jangan sampai membiarkan diri terlantar, kita mempunyai kewajiban bukan hanya terhadap orang lain, melainkan juga terhadap diri kita sendiri. Kita wajib untuk mengembangkan diri. Membiarkan diri terlantar berarti bahwa kita menyia-nyiakan bakat-bakat dan kemampuan-kemampuan yang dipercayakan kepada kita. Sekaligus kita dengan demikian menolak untuk memberikan sumbangan kepada masyarakat yang boleh diharapkannya dari kita.

PENUTUP & KESIMPULAN

Kata Penutup
Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Terima Kasih pada semua pihak yang membantu. Teman-teman, Bapak Novianto.SAg selaku dosen mata kuliah ILMU BUDAYA DASAR yang telah membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini juga sumber-sumber yang telah membantu saya dalam melengkapi materi makalah ini.
Saya banyak berharap para pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang membangun kepada saya demi sempurnanya makalah ini dan dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembacaumumnya.

Kesimpulan
            Setiap Individu diharus memiliki prinsip moral yang baik itu adalah sebuah kewajiban disaat seseorang telah memiliki prinsip moral yang kuat maka pribadi orang tersebut juga akan sama kuatnya. Pribadi yang memiliki moral yang kuat akan dapat dinilai baik di sekelilingnya dan akan mudah bersosialisai dengan masyarakat. Karena orang yang memiliki moral kepribadian yang baik dapat dibilang menghormati dirinya sediri. Maka dari itu pentingnya prinsip moral agar membangun pribadi yang kuat sangatlah penting dan dibutuhkan oleh setiap manusia agar dirinya tidak tebawa pengaruh buruk dalam bermasyarakat.

SUMBER
http://rivamaulina.blogspot.com/2014/07/tugas-ibd.html

No comments:

Post a Comment